Skip to main content

Posts

Showing posts from September, 2015

Relasi Tektonik Lempeng dengan Petrologi

TEKTONIK LEMPENG DAN PETROLOGI             Bumi merupakan salah satu planet yang terdiri atas beberapa lapisan yakni Litosfer,Astenosfer, mesosfer, outer core dan inner core. Lapisan Litosfer bumi mencakup lapisan yang paling atas yang bersifat dingin dan kaku, lapisan litosfer ini memiliki kedalaman 100-200 km yang meliputi kerak benua yang bersifat tebal dan ringan serta kerak samudra yang bersifat berat dan tipis. Selanjutnya, lapisan asthenosfer adalah lapisan pada bumi yang bersifat panas mendekati titik leleh dan mampu bergerak plastis. Lapisan asthenosfer ini memiliki kedalaman 200-500 km.  Hubungan antara kedua lapisan inilah yang bisa membawa kita untuk mengenal lebih dalam tentang teori tektonik lempeng beserta hubungannya dengan petrologi.             Teori tektonik lempeng pada awalnya dicetuskan oleh Alferd Wegener. Hipotesanya yaitu bumi pada awalnya hanya terdiri dari satu benua (super continent) yang disebut Pangea dan dikelilingi oleh lautan
PENYERAHAN HARGA BBM KEPADA MEKANISME PASAR             OPINI:             Terlintas dipikiran kita bahwasannya bahan bakar minyak (BBM) merupakan salah satu komoditas energi yang selama ini selalu digandrungi oleh pasar, ketika kita menyebut kata pasar ini dapat diartikan sebagai pelaku usaha dengan skala besar maupun pelaku usaha yang mungkin dapat kita katakan kecil dan tentunya elemen yang lebih besar lagi yakni negara.             Periode periode akhir ini dapat dikatakan memberikan angin segar bagi kebanyakan pasar karena komoditas BBM sedang mengalami penurunan harga yakni tercatat pada kisaran harga US$ 40 per barel ( http://bisnis.liputan6.com/read/2306590/cek-harga-bbm-pertamina-shell-dan-total-per-1-september-2015 ). Disebabkan oleh beberapa faktor yakni pelemahan ekonomi negara china, ditemukannya shale oil dan peningkatan produksi oleh negara negara anggota OPEC. Ø   Pelemahan Ekonomi Negara China Sedarhannya adalah begini, ketika suatu negara yang dapat kit

Sistem Pendidikan Menurut Aturan PERMENDIKBUD Pasal 17 Ayat 3 Huruf D

SISTEM PENDIDIKAN MENURUT ATURAN PERMENDIKBUD PASAL 17 AYAT 3 HURUF D             Pendidikan nasional menurut Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang             Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”             Sedangkan bunyi Dalam pasal 17 ayat 3 butir d disebutkan bahwa masa studi terpakai bagi mahasiswa