Skip to main content

Sistem Pendidikan Menurut Aturan PERMENDIKBUD Pasal 17 Ayat 3 Huruf D

SISTEM PENDIDIKAN MENURUT ATURAN PERMENDIKBUD
PASAL 17 AYAT 3 HURUF D
            Pendidikan nasional menurut Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang
            Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
            Sedangkan bunyi Dalam pasal 17 ayat 3 butir d disebutkan bahwa masa studi terpakai bagi mahasiswa untuk program sarjana (S1) dan diploma 4 (D4) maksimal 5 tahun. Menjadi suatu pertanyaan besar dalam benak kita bahwasannya apakah sistem pembatasan durasi waktu kuliah ini dapat sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang telah tercantum dalam UUD maupun UU. Pendidikan karakter terhadap suatu individu tentunya menjadi kemutlakan sebelum terjun dalam masyarakat, pun demikian dengan mahasiswa. Sebagai salah satu pendorong kemajuan bangsa mahasiswa seharusnya dibekali dengan kemampuan softskill dan organisasi yang matang sebelum memberikan kontribusi langsung kepda masyarakat setelah ia lulus.
            Seperti kita ketahui bahwasannya pendidikan softskill dan karakter tidak bisa hanya kita terima dari bangku kuliah, melainkan kita harus mencari cari sendiri melalui berbagai kegiatan dan organisasi. Lalu apakah sistem pembatasan durasi waktu kuliah ini dapat menghambat proses pembentukan karakter dan softskill pada mahasiswa?
            Jawabannya beragam dan tergantung pada mahasiswanya sebagai pelaku utama dalam pendidikan akademik maupun karakter. Mahasiswa itu sendiri semestinya sudah bisa mengatur prioritas dan waktu
            Akan tetapi, meskipun mahasiswa pandai mengatur waktu, tidak dapat terelakkan lagi pengaruh pembatasan durasi kuliah ini terhadap kuantitas ilmu karakter yang diterima mahasiswa dan juga tidak semua mahasiswa mampu mengatur waktu dengan baik sehingga terancam DO.
            Sebetulnya alasan pemerintah mengeluarkan peraturan tersebut ialah untuk menghemat biaya baik itu dari pemerintah maupun dari mahasiswa itu sendiri. Seperti kita ketahui bahwasannya jika peraturan tersebut terlaksana maka akan terjadi penghematan biaya oleh kedua belah pihak dan alasan satu lagi ialah untuk penyerapan setiap universitas terhadap mahasiswa baru agar lebih optimal karena ketika seorang mahasiswa tidak tepat menyelesaikan masa kuliahnya maka akan terjadi pengurangan kuantitas penerimaan terhadap mahasiswa baru. Selain itu alasan pemerintah lainnya adalah
• Pembatasan masa kuliah maksimal 5 tahun untuk program sarjana agar tidak mengalami gangguan dalam kurikulum yakni mendapatkan 2 kurikulum yang berbeda. Hal tersebut diakibatkan karena kurikulum dirubah tiap 4 tahun.
• Menginginkan agar subsidi merata untuk semua orang tetapi seharusnya melakukan evaluasi dahulu baru diterapkan.
• Kualitas mata kuliah yang dipadatkan menjadi 2 sks untuk pencapaian belajar yang maksimal.
• Menghindari 2 kurikulum yang berbeda.
            Didapati bahwasannya kurikulum saat ini ditambah dengan pembatasan durasi waktu kuliah telah memberikan penekanan bahwasannya pendidikan tentang softskill tidak mendapat porsi yang seimbang daripada hardskill. Kurikulum yang digunakan saat ini pun memiliki beberapa kelemahan yakni:
• Porsi terbesar pada teori.
• Teacher centered.
• Kurang transparan.
• Kurang memberi ruang untuk pengembangan diri.
• Terlalu menekankan pada hardskill bukan softskill.
            Terlihat dari kelemahan kurikulum saat unu seperti yang dituliskan diatas menunjukkan kekurangsiapan kurikulum yang ada saat ini untuk mengatasi permasalahan pembatasan kuliah lima tahun. Utamanya adalah kelemahan pada bahwasannya kurikulum yang ada saat ini kurang memberikan ruang untuk pengembangan diri mahasiswa. Tetapi meskipun demikian seperti halnya pedang bermata dua, suatu keputusan atau peraturan selalu memiliki kekurangan dan kelebihan begitupun dengan peraturan baru tentang pembatasan durasi waktu kuliah lima tahun. Berikut adalah beberapa keuntungan diterapkan sistem tersebut :
• Menghemat biaya yakni subsidi pemerintah agar lebih merata.
• Mahasiswa menjadi giat belajar.
• Aset SDM menjadi lebih luas karena tidak adanya antrian mahasiswa.
            Dapat kita lihat diatas bahwa sesungguhnya peraturan pembatasan kuliah ini tidak selalu membawa kerugian terutama bagi mahasiswanya selaku pemeran utama dalam pendidikan softskill dan hardskill. Seperti disebutkan diatas bahwasannya dengan diberlakukannya pembatasan durasi waktu kuliah ini dapat memberikan tekanan pada mahasiswa yang menyebabkan mahasiswa tersebut belajar lebih giat dan tidak menyepelekan pelajaran dibangku kuliah.
            Jika kita lihat dari seluruh keuntungan dan kekurangan jika peraturan tersebut dilaksanakan, kita dapat menarik kesimpulan bahwasannya setiap keputusan atau peraturan selalu menimbulkan keuntungan kelebihan dan pro kontra. Sistem pendidikan yang membatasi durasi waktu perkuliahan menjadi lima tahun ini dapat dilaksanakan dan tidak menimbulkan kerugian yang mendalam pada mahasiswa dengan catatan.
1. Perubahan sistem pendidikan yang lebih menyeimbangkan antara pendidikan softskill dan hardskill
2. Penyamaan presepsi kurikulum oleh semua pengajar di Universitas
3. Pemberian ruang yang lebih pada aspek aplikasi suatu ilmu
4. Pemberian ruang yang lebih terhadap pendidikan softskill

5. Wujudkan jadwal pembelajaran yang efektif

Comments

Popular posts from this blog

Cara Memperbaiki Magnet Kunci Sepeda Motor

Kunci sepeda motor menjadi alat pertama yang digunakan untuk menghidupkan mesin sepeda motor. Bila terjadi sedikit kendala dengan Kunci maka bisa dipastikan dapat mengganggu aktivitas anda. Salah satu masalah yang sering terjadi dengan kunci sepeda motor adalah magnet kunci sepeda motor yang lepas. Nah, beruntung bagi anda yang dapat mengingat-ngingat letak dari magnet tersebut sehingga mampu dipasang kembali dengan benar. Nah, Apa jadinya kalau ternyata anda lupa magnet tersebut berasal dari lubang yang mana? tenang, berikut saya akan membagikan tips sederhana bagaimana mengetahui asal lubang dari magnet tersebut. Sumber: https://pkscibitung.wordpress.com/2013/12/10/maling-motor-hanya-butuh-1-menit-untuk-membuka-secure-key-shutter/ Pada kunci motor setidaknya terdapat 3 komponen magnet dengan lubang 5 termasuk yang sudah terdapat magnet. Jika sobat semua tidak mengetahui magnet jatuh dimana, sobat bisa beli di toko penyedia magnet terdekat dan membeli ukuran yang sesuai. K

Batuan Beku Fragmental

BATUAN BEKU FRAGMENTAL     Batuan beku fragmental atau yang biasa disebut batuan pyroclastic adalah batuan yang terbentuk dari material (volkanik) khususnya yang memiliki karakter letusan eksplosif. Bahan bahan yang dikeluarkan kemudian mengalami proses litifikasi . Batuan beku fragmental ini memiliki ciri-ciri yakni kenampakan kristal dari mineral mineral penyusun batunya tidak kasat mata melainkan berukuran mikro. Kenampakan kristal yang sangat kecil ini diakibatkan oleh perubahan suhu yang cepat sehingga mineral mineral yang memiliki titik beku tinggi relatif tidak sempat berkembang, untuk perkembangan kristalnya sendiri penurunan suhu yang sangat cepat mengakibatkan kristal kristal tidak dapat berkembang secara sempurna. Secara tekstur batuan beku fragmental dapa dianalogikan memiliki tekstur afanitik .      Batuan beku fragmental sendiri memiliki beberapa jenis berdasarkan ganesanya yakni sebagai berikut :  1) Endapan Jatuhan Piroklastik     Endapan jatuhan pirokl

Relasi Tektonik Lempeng dengan Petrologi

TEKTONIK LEMPENG DAN PETROLOGI             Bumi merupakan salah satu planet yang terdiri atas beberapa lapisan yakni Litosfer,Astenosfer, mesosfer, outer core dan inner core. Lapisan Litosfer bumi mencakup lapisan yang paling atas yang bersifat dingin dan kaku, lapisan litosfer ini memiliki kedalaman 100-200 km yang meliputi kerak benua yang bersifat tebal dan ringan serta kerak samudra yang bersifat berat dan tipis. Selanjutnya, lapisan asthenosfer adalah lapisan pada bumi yang bersifat panas mendekati titik leleh dan mampu bergerak plastis. Lapisan asthenosfer ini memiliki kedalaman 200-500 km.  Hubungan antara kedua lapisan inilah yang bisa membawa kita untuk mengenal lebih dalam tentang teori tektonik lempeng beserta hubungannya dengan petrologi.             Teori tektonik lempeng pada awalnya dicetuskan oleh Alferd Wegener. Hipotesanya yaitu bumi pada awalnya hanya terdiri dari satu benua (super continent) yang disebut Pangea dan dikelilingi oleh lautan