BLOK
MASELA, ONSHORE ATAU OFSHORE?
Terdengar sayup-sayup beberapa waktu yang lalu gunjang
ganjing tentang blok masela. Rupanya gunjang ganjing tersebut diakibatkan oleh
adanya perbedaan pendapat dikalangan menteri tentang pembangunan kilang gas
alam cair (LNG) ofshore atau onshore pada blok mashela. Perlu kita ketahui
sendiri bahwasannya blok masela merupakan salah satu kawasan kilang minyak dan
gas yang terletak di laut arafura maluku selatan. Blok masela sendiri
diperkirakan memiliki cadangan gas yang bisa bertahan 70 tahun kedepan, bahkan
dalam beberapa analisis menyebutkan jika blok masela ini sudah beroperasi maka
Indonesia dapat menyaingi Qatar dalam bidang gas.
Perbedaan pendapat dikalangan menteri itu
terjadi setidaknya pada dua menteri yakni menteri ESDM dan Kemaritiman. Sudirman
Said yang sekaligus menjabat sebagai menteri ESDM dalam berbagai kesempatan dan
acara mengemukakan bahwasannya kilang pengolahan gas lebih baik dilkukan secara
offshore atau yang sering disebut FLNG, sedangkan menurut Rizal Ramli yang
menjabat sebagai menteri Kemaritiman mengemukakan bahwasannya kilang pengolahan
gas akan lebih baik jika dilakukan secara onshore. Jika kita menilik lebih jauh
tentang dua skema pembangunan kilang pengolahan gas ini, ternyata kedua skema
tersebut masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan, namun baru-baru ini
presiden Jokowidodo telah memutuskan bahwasannya kilang pengolahan gas akan dilakukan
secara onshore dengan berbagai pertimbangan yang sudah ia dapatkan. Berikut
akan kami sampaikan kelebihan dan kekurangan dari dua skema tersebut:
KELBIHAN
Onshore :
Dengan pembangunan kilang pengolahan gas yang berada didarat, diharapkan dapat
menimbulkan multiplier effect yang
nantinya dapat memberikan efek positif terhadap perekenomian daerah sekitar
maupun regional. Dengan adanya multiplier
effect maka Indonesia akan mendapat keuntungan tambahan diluar penjualan
LNG berupa perkembangan dan pertumbuhan ekonomi pada daerah sekitar. Secara
riil dilapangan, kehadiran kilang pengolahan gas akan memicu terciptanya lapangan pekerjaan
bagi masyarakat sekitar dan industri-industri yang berkaitan dengan LNG,
sehingga produk dari LNG tidak hanya untuk kepentingan ekspor saja melainkan
dapat digunakan untuk kebutuhan dalam negeri.
Offshore :
Pembangunan
kilang pengolahan gas lepas pantai memiliki kelebihan berupa biaya yang
dikeluarkan untuk investasi dengan skema ini lebih rendah daripada onshore.
Investasi yang lebih rendah ini tentunya juga dapat meringankan Indonesia dalam
skema Cost Recovery, tercatat kilang gas offshore hanya memakan biaya US$
14,8 miliar. Selain itu, kilang pengolahan gas offshore membutuhkan lahan yang
lebih sedikit dibandingkan dengan onshore.
KEKURANGAN
Onshore :
Pembangunan
kilang pengolahan gas onshore
membutuhkan dana yang lebih besar daripada offshore, hal ini dikarenakan untuk
skema onshore harus membangun pipa yang sangat panjang dari laut lepas menuju
daratan. Pembangunan pipa tersebutlah yang menyebabkan skema untuk onshore membutuhkan dana yang
lebih besar, tercatat biaya yang harus dikeluarkan adalah US$ 19,3 miliar.
Selain itu lahan yang diperlukan untuk skema onshore jauh lebih besar daripada
sekama offshore, sehingga kemungkinan untuk terjadinya konflik lahan sangat
besar. Skema onshore ini juga memiliki kekurangan yakni terkait fleksibilitas
(susah untuk dipindahkan).
Offshore :
Pembangunan
kilang pengolahan gas offshore dinilai tidak terlalu memberikan manfaat ekonomi
pada daerah dan masyarakat sekitar, dan menurut analisis beberapa ahli,
kepentingan untuk membangunan kilang secara ofshore adalah orientasi terhadap
ekspor. Dengan demikian, kilang pengolahan gas ofshore kurang bisa memberikan multiplier effect terhadap perekonomian
Indonesia.
OPINI :
Dalam
pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi :
“Bumi
dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”
Nampaknya pemerintahan
dalam pengambilan keputusan tentang polemik pembangunan kilang pengolahan gas
masela, pemerintah telah dapat melaksanakannya sesuai dengan bunyi pasal
diatas. Keberpihakan pemerintah dalam mengambil keputusan polemik ini dirasa
sebagai langkah yang efektif dan efisien guna meningkatkan dan memicu
pertumbuhan ekonomi pada daerah sekitar, khususnya Maluku Selatan dan pada
umumnya daerah Indonesia Timur yang selama ini perekonomian dan pembangunannya
tertinggal dariapada daerah lain. Keputusan-keputusan yang memiliki
keberpihakan terhadap rakyat banyak dan rakyat kecil akan memberikan kesempatan
pada terciptanya berkurangnya kesenjangan ekonomi dan pembangunan.
Hal yan perlu dicermati dari pembangunan kilang
pengolahan gas onshore adalah langkah riil dari pemerintah guna menciptakan multiplier effect yang nyata adanya.
Pembangunan kilang gas offshore yang tidak dibarengi dengan langkah nyata dari
pemerintah untuk memicu efek nyata dari multiplier effect, maka hanya akan
menimbulkan beberapa kerugian yang diakibatkan biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan
kilang pengolahan gas onshore lebih besar.
KESIMPULAN
Langkah pemerintah dalam mengambil
keputusan pembangunan kilang pengolahan gas onshore adalah langkah yang tepat guna memberikan manfaat ekonomi
yang lebih untuk masyarakat dan daerah sekitar, namun langkah tersebut harus
dibarengi keseriusan pemerintah dalam mewujudkan multiplier effect yang nyata adanya.
Comments
Post a Comment